JAKARTA — Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, mengecam keras peristiwa penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
“PDI Perjuangan mengecam keras terjadinya tindak kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus,” kata Ronny dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026) dilansir Kompas.com
Ronny menyampaikan bahwa PDI Perjuangan turut berempati atas kejadian yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan aksi pengecut yang tidak dapat dibenarkan.
Ia menilai peristiwa tersebut menambah panjang daftar serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang selama ini menyuarakan kritik serta pembelaan terhadap hak asasi manusia.
PDI Perjuangan juga meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam penegakan hukum.
“Untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus dan mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan kerap dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis,” ujar Ronny.
Ronny menegaskan bahwa tradisi berpikir kritis, kebebasan menyampaikan gagasan, serta hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari nilai yang melahirkan Republik Indonesia. Karena itu, serangan dan teror terhadap suara-suara kritis bukan hanya melawan hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, konstitusi, serta cita-cita kemerdekaan bangsa.
“Peristiwa ini juga telah mengingkari visi Presiden Prabowo yang diletakkan pada urutan pertama Asta Cita,” ujarnya.
Visi tersebut berkaitan dengan upaya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta memperkuat reformasi politik dan hukum.
Ronny pun menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan tidak ada lagi tindakan teror maupun kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis.
Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/3/2026) malam. Peristiwa itu terjadi setelah ia merekam siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. (bar)









