Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti persoalan kompetensi kepala daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.
Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang belum memiliki kapasitas memadai dalam mengelola birokrasi dan anggaran.
“Memang ada banyak kejadian di mana kepala daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran,” kata Deddy, Jumat (6/3/2026) seperti dikutip dari media Gesuri.
Ia menilai, kurangnya kemampuan dan pemahaman tersebut kerap memicu tindakan nekat yang mengabaikan sistem, prosedur, hingga etika dan moralitas dalam pemerintahan.
“Kurangnya kemampuan dan pemahaman sering memicu tindakan-tindakan yang ‘nekad’ dalam bentuk pengabaian sistem dan prosedur serta etika dan moralitas,” sambungnya.
Deddy juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi secara keseluruhan. Menurutnya, birokrasi yang profesional dan bersih menjadi salah satu kunci untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi.
“Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa korupsi pada dasarnya terjadi karena kombinasi antara niat pelaku dan adanya kesempatan yang terbuka. Faktor karakter pribadi yang serakah, lingkungan, hingga gaya hidup juga dapat mempengaruhi seseorang melakukan tindakan korupsi.
“Korupsi itu soal (niat) orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi,” jelasnya.
Dari sudut pandang sistem, lanjut Deddy, peluang terjadinya korupsi biasanya muncul akibat kelemahan dalam tata kelola pemerintahan. Kelemahan tersebut sering berkaitan dengan pengelolaan anggaran, kewenangan, otoritas hingga jabatan.
“Jadi berbagai penyimpangan dan korupsi itu selalu terkait dengan orang dan sistem,” pungkasnya.









